Pendiri
Ikhwanul Muslimun adalah Hassan Al Banna (1906 - 1949). Ia adalah salah satu
dari pemikir dunia sepanjang abad. Ikhwanul Muslimun (Society of the Muslim
Brother) adalah organisasi pembangkit Suni terbesar dan paling berpengaruh di
abad 20. Didirikan di Mesir tahun 1928. Ikhwan menjadi dasar pergerakan massa
pertama, atas pergerakan politik melawan kekuasaan sekuler dan pandangan Barat
di Timur Tengah. Ikhwanul Muslimun menganggap sekularisme dan budaya barat
manjadi awal kerusakan masyarakat Islam di dunia modern. Mereka mengajak kaum
Muslimin untuk kembali kepada ajaran Islam yang murni. Oleh karena itu
orang-orang menyebut Al Banna sebagai bapak dari umat Islam fundamentalis.[1]
Islam
menurut pemahaman Al Ikhwanul Muslimun adalah sistem yang mengatur segala
urusan kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur hajat hidup manusia
sepanjang masa, waktu, dan tempat. Islam lebih sempurna dan lebih mulia
dibanding perhiasan kehidupan dunia, khususnya pada masalah duniawi, karena
Islam meletakkan kaidah-kaidah secara sempurna pada setiap bagiannya,
memberikan petunjuk ke jalan yang lurus dijadikan sebagai manhajul hayat (life style), dipraktekkan dan selalu berada di atas
relnya.
Dakwah
mereka adalah salafiah, karena mereka selalu mengajak umat untuk kembali kepada
Islam, kepada penuntunnya yang suci, kepada kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Al
Ikhwan adalah thariqoh sunniyah (beraliran sunni), karena membawa jiwa mereka
pada perbuatan dan dalam segala urusan sesuai dengan sunnah yang suci khususnya
pada masalah akidah dan ibadah.
Al
Ikhwan adalah jamaah sufiah, mereka memahami bahwa dasar kebaikan adalah
kesucian jiwa, kebersihan hati, kelapangan dada, kewajiban beramal, jauh dari
akhlak tercela, cinta karena Allah dan ukhuwah karena Allah.
B.
Prinsip-prinsip Al Ikhwanul Muslimun
Adapun
prinsip-prinsip dakwah Ikhwanul Muslimun adalah sebagai berikut:
·
Bahwa kami adalah umat yang tidak memiliki
kemuliaan dan izzah kecuali dengan Islam baik akidah, ideologi, dan perbuatan.
·
Bahwa Islam adalah solusi dari segala
permasalahan umat; politik, ekonomi masyarakat; internal dan eksternal.
·
Bahwa dengan Islam akan tercipta kemapanan
untuk hidup layak dari setiap manusia.
·
Bahwa penjajahan dan perampasan suatu negeri
tidak akan selesai kecuali dengan mengangkat bendera Islam dan mengikrarkan
jihad.
·
Bahwa persatuan negara Arab tidak terwujud
kecuali dengan Islam.
·
Bahwa usaha untuk mendirikan pemerintahan
Islami adalah kewajiban.
·
Bahwa mendirikan negara Islam merupakan
keniscayaan dibanding yang lainnya.
·
Bahwa hanya dengan penerapan Islam menjadikan
persatuan umat memiliki derajat kekuatan yang tinggi dalam bidang materi dan
immateri, produksi dan kontribusi, dan distribusi secara merata.
Beberapa
prinsip yang termaktub dalam al Qur’an dan Sunnah yang harus dipegang teguh
oleh insan muslim, rumah tangga Islami, masyarakat Islami, negara dan umat
Islam adalah:
·
Robbaniyah; segala sesuatunya harus berkomitmen
dengan apa yang diridhoi Allah, mentaati perintah-Nya, dan menjauhi
larangan-Nya.
·
Menjaga jati diri manusia dari hal-hal yang
dapat membuat Allah murka, mulia dari segala yang rendah, dan berusaha
menggapai tingkat kesucian diri (ikhlas).
·
Beriman pada hari kebangkitan, perhitungan,
pembalasan, dan siksaan.
·
Bangga dengan ikatan ukhuwah sesama manusia dan
melaksanakan hak-haknya.
·
Perhatian dengan peran wanita dan laki-laki
sebagai sekutu yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun masyarakat.
·
Kemerdekaan, kepemilikan dan musyarakah, hak
untuk hidup, bekerja, dan mendapatkan ketenangan adalah hak mendasar setiap
warga, di bawah naungan keadilan, persamaan dan undang-undang secara adil.
·
Nilai-nilai dan akhlak merupakan jaminan
ketenangan dan tegas dalam memerangi kemungkaran dan kerusakan.
·
Kesatuan umat merupakan hakikat yang harus
diwujudkan dan direalisasikan.
·
Jihad merupakan jalan satu-satunya bagi umat.
C.
Misi dan Tujuan Ikhwanul Muslimun
Hasan
Al Banna menyampaikan misi dan tujuan yang ingin dicapai jamaah, beliau
berkata: “Kami menginginkan terbentuknya sosok individu muslim, rumah tangga
Islami, bangsa yang Islami, pemerintahan yang Islami, negara yang dipimpin oleh
negara-negara Islam, menyatukan perpecahan kaum muslimin dan negara mereka yang
terampas, kemudian membawa bendera jihad dan dakwah kepada Allah sehingga dunia
mendapatkan ketentraman dengan ajaran-ajaran Islam.”[2]
Sebagaimana beliau juga memfokuskan dua target utama yaitu:
1.
Membebaskan negeri Islam dari kekuasaan asing,
karena merupakan hak alami setiap manusia yang tidak boleh dipugkiri kecuali
orang yang dzalim, jahat, atau biadab.
2.
Mendirikan negara Islam, yang bebas dalam
menerapkan hukum Islam dan sistem yang Islami, memproklamirkan prinsip-prinsip
yang mulia, menyampaikan dakwah dengan bijak kepada umat manusia. Jika hal ini
tidak terwujudkan maka seluruh kaum muslimin berdosa, dan akan diminta
pertanggungjawabannya dihadapan Allah karena keengganan mendirikan daulah Islam
dan hanya berdiam diri.
Imam
Syahid juga menyampaikan tujuan periodik yang harus dicapai oleh kau muslimin,
yaitu :
1.
Membentuk sosok muslim yang berbadan kuat,
berakhlak sejati, berpikiran luas, mempu bekerja dan mencari nafkah, berakidah
suci, beribadah yang benar, berjiwa sungguh-sungguh, pandai mengatur waktu,
disiplin dalam segala urusannya, dan bermanfaat begi orang lain, masyarakat,
dan negaranya.
2.
Membentuk rumah tangga Islami, memelihara
adab-adab dan akhlak-akhlak Islami dalam segala aspek kehidupan rumah tangga
dan masyarakat. Jika terbentuk rumah tangga Islami, maka akan terwujud pula
masyarakat muslim yang menyebar kesegala oenjuru dan aspek dakwah yang mengajak
pada kebaikan dan memerangi keburukan dan kemungkaran, memotivasi perbuatan baik
dan produktif, memiliki sifat amanah, memberi dan itsar.
D.
Sarana Ikhwanul Muslimun
Berbicara
tentang tujuan menurut Ikhwanul Muslimun erat hubungannya dengan sarana yang
membantu dan membuka jalan agar tercapai tujuan yang diharapkan.
1.
Insan Muslim
Sarana
untuk membentuk manusia yang memiliki karakter sejati dalam akidah, keimanan,
pemahaman, amal dan kontribusinya adalah terangkum pada beberapa hal berikut:
·
Murabbi yang bergerak dalam pembinaan dan
pembentukan.
·
Metode yang tersusun dalam manhaj.
·
Lingkungan yang memiliki ideologi dan kemampuan
memadai.
Jama’ah
Ikhwanul Muslimun memiliki perhatian yang sangat besar terhadap terbiyah
(pendidikan), karena hal itu merupakan jalan menuju orisinalitas pemahaman,
pembenaran, dan pendisiplinan gerak dan perbuatan, menjelaskan yang halal dan
yang haram, guna meraih ganjaran dan pahala dari Allah. Hal tersebut berguna
untuk mengokohkan dan memurnikan nilai-nilai, karakter ukhuwah, dan tsiqoh.
2.
Rumah tangga muslim
Hal-hal
yang dapat direalisasikan guna menuju rumah tangga muslim antara lain:
a.
Memberikan kepada setiap muslim perhatian yang
diinginkan terhadap rumah tangganya baik terhadap suami atau isteri.
b.
Memberikan aktivitas keewanitaan haknya dalam
membaca, menulis, liqo, dan halaqoh kewanitaan, serta kegiatan lain yang
dibutuhkan oleh kaum wanita.
c.
Memilih pasangan wanita yang shalihah dan
pasangan lelaki yang shalih.
d.
Mengikutsertakan anak pada kegiatan dan aktivitas
yang bermanfaat.
e.
Membuat dan membentuk perangkat yang dapat
memelihara agenda keluarga dari berbagai tingkatannya, merinci peranan wanita
muslimah dalam berbagai kegiatan, aktivitas dan pembinaan.
f.
Membersihkan suasana rumah tangga muslim dari
pelanggaran-pelanggaran, dalam bingkai pemberian pengetahuan yang benar
terhadap norma-norma dan pesan yang termaktub dalam al Qur’an dan Sunnah.
g.
Berusaha menyingkirkan penghalang yang dapat
merubah rumah tangga muslim, baik materi dan non materi.
3.
Masyarakat atau bangsa Islami
Pemerintahan
yang Islami tidak akan berdiri dengan sendirinya, namun harus bersandarkan pada
keimanan, dan pondasi dari pemahaman yang benar akan mengeksistensikan
aktifitas, perjuangan dan usaha; mengharap ganjaran dan balasan yang besar dari
Dzat yang telah menurunkan Islam kepada Rasul-Nya, untuk disampaikan kepada
manusia sehingga merasuk ke dalam jiwa keimanan yang murni, ke dalam akal
fikiran dan pemahaman yang utuh, serta ke dalam al jawarih dalam setiap
perbuatan, perilaku, dan politik.
Eksistensi
masyarakat muslim atau bangsa muslim adalah melalui pengenalan dan pembentukan.
Jadi cara untuk mengeksistensikan bangsa muslim adalah pengenalan terhadap
Islam dan jama’ah, membentuk akhlak dan nilai-nilai Islam, etika dan perilaku,
melalui halaqah, sarana komunikasi, memalui kitab, risalah, dialog, dan dakwah
fardliyah.
4.
Pemerintahan Islami
Bangsa
yang Islami adalah sarana menuju pemerintahan Islami, dan bangsa yang Islami
memiliki hak dalam memilih pemerintahannya, dan memberikannya kepada siapa saja
yang diinginkan.
5.
Negara Islam yang Satu
Negara
yang satu di bawah pemimpin tunggal yang berperan dalam pengokohan komitmen
terhadap syariat Allah dan penerapannya, memuliakan risalah-Nya, bangga dengan
eksistensi Islam di kancah dunia. Adapun sarananya adalah melalui pendahuluan
yang benar, berdasar pada kaidah-kaidah yang bersih dan baik, sehingga menjadi
bagian dari kemunculan wacana Islam disetiap negeri hingga pada akhirnya dapat
merealisasikan agenda terbesar.
6.
Negara Islam Internasional
Tujuannya
agar dapat mengokohkan hak setiap insan dimana mereka berada, baik kebebasan,
keamanan, mengeluarkan oendapat dan ibadah, hingga mencapai berdirinya negara
Islam bersatu. Hal tersebut bukanlah mimpi, namun kenyataan yang diberitakan
Rosululloh SAW.
Islam
menjadikan ilmu sebagai kewajiban, memotivasi umat untuk menuntutnya dan
menguasainya sekalipun tidak berada di negerinya sendiri. Rosululloh SAW
bersabda: Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan.
E.
Manhaj (metode) Ikhwanul Muslimun
Manhaj
Ikhwanul Mislimun sejalan dengan tabiat dakwah. Ikhwanul Muslimun adalah salah
satu jamaah dari kaum muslimin yang semenjak berdirinya berusaha untuk
memperbaharui Islam dan merealisasikan misinya pada tingkat regional dan
internasional, dengan memperhatikan kondisi zaman menuju pemahaman tsaqofah dan
wawasan kekinian, memelihara orisinalitas, dan obsesi.
Manhaj
Ikhwanul Muslimun memiliki keistimewaan, memiliki kesungguhan dalam memberikan
filter kepda insan muslim terhadap sesuatu yang dapat menjauhkan dirinya dari
goncangan jiwa dan fitnah, atau tipuan dan terpedaya dengan ideologi yang tidak
seimbang. Karena itu adalah penting jika Ikhwanul Muslimun menegaskan bahwa Al
Qur’an dan Sunnah adalah sumber manhaj mereka. Dan manhaj Ikhwanul Muslimun
disosialisasikan secara ilmiah dan amaliyah sebagai aktivitas dakwah.
Melalui
manhaj yang baik maka dihasilkan generasi Ikhwanul Muslimun yang baik pula,
bahkan istimewa. Keistimewaan generasi Ikhwanul Muslimun yaitu:
1.
Kesiapan untuk berkorban dan berjasa tanpa
batas.
Manhaj
Ikhwanul Muslimun dalam melakukan perbaikan masyarakat dan tarbiiyah tampak
pada karakter tujuan asasi yang menjadi fokus dan perhatian jamaah, diantaranya
adalah :
1.
Rabbaniyah
2.
Bersentuhan dengan jiwa kemanusiaan
3.
Meyakini adanya ganjaran dan balasan
4.
Memproklamirkan persaudaraan insani
5.
Laki-laki dan wanita bersatu dalam
berkontribusi membangun masyarakat, memiliki porsi masing-masing agar lebih
fokus dan kuat terhadap misinya masing-masing.
6.
Tawazun (seimbang) dalam memenuhi hajat ruh dan
jasad.
7.
Memberikan jaminan kepada masyarakat hak untuk
hidup, mendapatkan keamanan, kebebasan, pemilikan, aktivitas, kesehatan, dan
mengeluarkan pendapat.
8.
Menegaskan pentingya persatuan, dan tercelanya
perpecahan, berusaha menghilangkan perkhilafan dan perdebatan.
[1] Ahmad Munif dan Muhammad Shaleh, Tokoh Arab (Ummu Kulthum sampai Saddam Hussein) (Yogyakarta: Kota Kembang,
2003) Hlm. 1
[2]
Yusuf Al Qardhawi, 70 Tahun Al-Ikhwan Al-Muslimun (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 1999) hal. 81
[3]
Yusuf Qhardawi, 70 Tahun
Al-Ikhwan Al-Muslimun (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1999) Hal. 74
No comments:
Post a Comment