Akhir-akhir ini
munculnya berbagai macam aliran sesat kian marak. Ibarat jamur yang tumbuh di
musim hujan, aliran sesat tersebut seolah merebak dan menyebar ke seantero
Indonesia. Bak peribahasa mati satu tumbuh seribu, dibubarkannya satu aliran
maka akan memicu kemuculan aliran lain yang lebih banyak dan juga mungkin lebih
nganeh-anehi.
Sebut saja
beberapa aliran yang sudah dianggap sesat oleh majelis Islam kita MUI, yaitu
Ahmadiyah, Lia Aminudin atau lebih dikenal dengan Lia Eden, Ajaran Ingkar
Sunnah, LDII, Santri Loka, kasus pencucian otak oleh kelompok NII, dan masih
banyak lagi wajah aliran sesat di Indonesia yang tidak bisa disebutkan
satu-persatu di sini. Pertanyaannya kemudian adalah, benarkah aliran mereka
sesat? Lalu batasan apa yang menjadikan suatu aliran itu dikatakan sesat?
Sebenarnya kata sesat
atau kesesatan itu bahasa Arabnya dhalal, yaitu setiap yang menyimpang
dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan
yang benar, itulah kesesatan. Dalam al-Qur’an disebutkan, setiap yang di luar
kebenaran itu adalah sesat (lihat QS Yunus: 32). Kebenaran yang dimaksud adalah
kebenaran menurut Al Qur’an dan Hadits sebagai pedoman pokok umat Islam, bukan
kebenaran menurut subjektifitas individu ataupun golongan. Maka jika ingin
mengetahui bahwa suatu aliran dikatakan sesat atau tidak, tinggal dikonfrontasi
saja aliran tersebut dengan isi dan kandungan dalam Al Qur’an dan Hadits
tersebut. Dan jika terdapat perbedaan dan pertentangan antara keduanya, maka
sudah barang tentu yang wajib disalahkan adalah aliran tersebut. Al Qur’an tidak
mungkin salah karena ia adalah kebenaran di atas kebenaran.
Adapun
sebab-musabab suatu aliran dikatakan sesat apabila sudah menyimpang dari
dasar-dasar Islam (ushuluddin) yang dirumuskan MUI (dalam rakernas MUI
di Jakarta, 6 November 2007 M) kedalam
10 kriteria, yaitu:
1.
Mengingkari salah satu rukun iman
dan rukun islam
2.
Meyakini atau mengikuti aqidah
yang tidak sesuai dengan dalil syar’i
3.
Meyakini turunnya wahyu sesudah
al-Qur`an
4.
Mengingkari otentisitas dan
kebenaran al-Qur`an
5.
Menafsirkan al-Qur`an tidak
berdasar kaidah-kaidah tafsir
6.
Mengingkari kedudukan hadits Nabi
sebagai sumber ajaran Islam
7.
Menghina, melecehkan, dan/atau
merendahkan Nabi dan Rasul
8.
Mengingkari Nabi Muhammad saw
sebagai Nabi dan Rasul terakhir
9.
Mengubah, menambah, dan mengurangi
pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syari’at
10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.
Selanjutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya aliran sesat. Pertama,
karena kurangnya pemahaman agama terlebih lagi karena lemahnya aqidah.
Pemahaman agama Islam yang parsial dapat menyebabkan seseorang terjebak pada
kesesatan. Kedua, penafsiran ayat Al Qur’an yang keliru. Tidak sembarang
orang bisa menafsirkan Al Qur’an, diperlukan ilmu khusus dan mumpuni untuk
mengkajinya. Ketiga, ketidakpuasan seseorang terhadap pemimpin atau
pemuka agamanya sehingga berupaya mendirikan agama baru yang menurutnya lebih
baik.
Solusi yang bisa dilakukan untuk mencegah dan memberantas aliran sesat
yaitu, (1) mengenal agama Islam secara lebih mendalam, (2) mempererat hubungan
dengan ulama (orang yang lebih kuat aqidahnya), (3) bertemanlah dengan
orang-orang yang mengingatkan kita pada Allah, (4) baca dan pelajari Al Qur’an
dan Hadits, (5) Berhati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an, (6) memberikan dakwah
keagamaan yang mudah diterima, dimengerti, dan juga mengasyikkan, (7) menangkap
para pemimpin aliran sesat untuk kemudian diberikan dakwah tentang ajaran agama
secara kaffah (menyeluruh).
Wallahua'lam.
No comments:
Post a Comment