01 November, 2014

Peningkatan Mutu Sekolah dan Guru


(Harapan dan Tantangan)

Oleh : Dr. Sembodo Ardi Widodo, MA

Beberapa tahun yang lalu, pemerintah Indonesia mengeluarkan 7 kebijakan dalam kaitannya dengan pendidikan yang berdampak masal tahun 2005 – 2007, antara lain:
1.      Reformasi pendidikan dengan mengupgrade 2,7 juta guru dan 0,3 juta dosen. Reformasi pendidikan ini dimulai pada saat Presiden SBY mendeklarasikan guru sebagai profesi pada tahun 2004. Setelah itu diikuti dengan pembentukan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), dan disahkannya UU Guru dan Dosen pada akhir tahun 2005.
2.      Standarisasi Pendidikan. Melalui PP No. 19 tahun 2005 telah dikeluarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mengamanatkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan 8 standar yaitu: standar isi, kompetensi, proses, penilaian, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, biaya, serta sarana dan prasarana. Ujian nasional adalah untuk mengukur pencapaian standar kompetensi. Tahun 2008 akan dimulai UN untuk sekolah dasar. Kemudian akan dilaksanakan akreditasi program dan satuan pendidikan untuk mengukur keberhasilan penjaminan mutu pendidikan.
3.    Pendanaan biaya operasional sekolah, yaitu dengan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOS Buku, dan BOMM (Bantuan Operasional Manajemen Mutu). BOMM diperuntukkan bagi sekolah menengah. Semua SMK mendapatkan BOMM, untuk SMA hanya sebagian.
4.      Subsidi kepada peserta didik, diberikan untuk siswa miskin tingkat SMA dan SMK. Subsidi lain adalah beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa miskin.
5.      Penyediaan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan. Selain rehabilitasi dan pembangunan sekolah baru, dilakukan juga pengadaan buku teks untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB; dan dibangun juga instalasi jejaring teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan, dan fasilitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) pada tingkat kabupaten dan kecamatan.
6.   Peningkatan mutu proses pembelajaran. Program ini dimulai dengan desentralisasi kurikulum. KBK diterapkan melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
7.  Penguatan tata kelola. Program ini dilakukan dengan menerapkan manajemen berbasis kinerja, peningkatan kompetensi aparat di bidang akuntansi dan keuangan, dan aplikasi sistem dan prosedur akuntansi/keuangan sesuai Standar Akuntansi Instansi.

PR Untuk Pendidikan di Indonesia Bagian Timur
1.   Menurut hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006, saat ini sejumlah 73.729 dari total 432.122 anak di Papua yang berusia 7 – 15 tahun belum pernah bersekolah.
2.  Dari total penduduk papua Berusia lebih dari 10 tahun yang mencapai 1,497 juta jiwa, 437.477 diantaranya juga belum pernah sekolah.
3.      Di kabupaten Pegunungan Bintang dan Tolikara, angka buta huruf lebih dari 75 persen.
4.      Sampai saat ini, Provinsi Papua masih kekurangan 3.223 guru SD.
5.    Di kabupaten Maluku Tenggara masih kekurangan guru bidang studi ilmu pasti seperti matematika, fisika, dan kimia. Akibatnya, banyak guru eksakta yang harus mengajar di beberapa sekolah, dan mempertahankan guru-guru yang sudah pensiun. Di sekolah yang tidak kebaggian guru eksakta, mata pelajaran eksakta diampu oleh guru non-eksakta.
6.   Di Kabupaten Sangihe, yang terletak di wilayah paling utara Indonesia pada tapal batas RI-Filipina, kekurangan sekitar 1.036 guru. Terbanyak pada tingkat SD mencapai 536 guru, SMP kurang 253 guru, dan SLTA kurang 247 guru.

7.      Di Kecamatan Marore, sebuah SD hanya memiliki 3 guru, termasuk kepala sekolah.

Artikel terkait : UU Guru dan Dosen

No comments:

Post a Comment