(Harapan dan Tantangan)
Oleh : Dr.
Sembodo Ardi Widodo, MA
Beberapa tahun yang lalu, pemerintah Indonesia
mengeluarkan 7 kebijakan dalam kaitannya dengan pendidikan yang berdampak masal
tahun 2005 – 2007, antara lain:
1.
Reformasi pendidikan dengan mengupgrade 2,7
juta guru dan 0,3 juta dosen. Reformasi pendidikan ini dimulai pada saat
Presiden SBY mendeklarasikan guru sebagai profesi pada tahun 2004. Setelah itu
diikuti dengan pembentukan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), dan disahkannya UU Guru dan Dosen pada
akhir tahun 2005.
2.
Standarisasi Pendidikan. Melalui PP No. 19
tahun 2005 telah dikeluarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
mengamanatkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengembangkan 8
standar yaitu: standar isi, kompetensi, proses, penilaian, pengelolaan,
pendidik dan tenaga kependidikan, biaya, serta sarana dan prasarana. Ujian
nasional adalah untuk mengukur pencapaian standar kompetensi. Tahun 2008 akan
dimulai UN untuk sekolah dasar. Kemudian akan dilaksanakan akreditasi program
dan satuan pendidikan untuk mengukur keberhasilan penjaminan mutu pendidikan.
3. Pendanaan biaya operasional sekolah, yaitu
dengan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), BOS Buku, dan BOMM (Bantuan
Operasional Manajemen Mutu). BOMM diperuntukkan bagi sekolah menengah. Semua
SMK mendapatkan BOMM, untuk SMA hanya sebagian.
4.
Subsidi kepada peserta didik, diberikan untuk
siswa miskin tingkat SMA dan SMK. Subsidi lain adalah beasiswa bagi mahasiswa
berprestasi dan mahasiswa miskin.
5.
Penyediaan dan rehabilitasi sarana prasarana
pendidikan. Selain rehabilitasi dan pembangunan sekolah baru, dilakukan juga
pengadaan buku teks untuk SD/MI/SDLB dan SMP/MTs/SMPLB; dan dibangun juga
instalasi jejaring teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan, dan
fasilitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) pada tingkat kabupaten dan kecamatan.
6. Peningkatan mutu proses pembelajaran. Program
ini dimulai dengan desentralisasi kurikulum. KBK diterapkan melalui Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
7. Penguatan tata kelola. Program ini dilakukan
dengan menerapkan manajemen berbasis kinerja, peningkatan kompetensi aparat di
bidang akuntansi dan keuangan, dan aplikasi sistem dan prosedur
akuntansi/keuangan sesuai Standar Akuntansi Instansi.
1. Menurut hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional
(Susenas) 2006, saat ini sejumlah 73.729 dari total 432.122 anak di Papua yang
berusia 7 – 15 tahun belum pernah bersekolah.
2. Dari total penduduk papua Berusia lebih dari 10
tahun yang mencapai 1,497 juta jiwa, 437.477 diantaranya juga belum pernah
sekolah.
3.
Di kabupaten Pegunungan Bintang dan Tolikara,
angka buta huruf lebih dari 75 persen.
4.
Sampai saat ini, Provinsi Papua masih
kekurangan 3.223 guru SD.
5. Di kabupaten Maluku Tenggara masih kekurangan
guru bidang studi ilmu pasti seperti matematika, fisika, dan kimia. Akibatnya,
banyak guru eksakta yang harus mengajar di beberapa sekolah, dan mempertahankan
guru-guru yang sudah pensiun. Di sekolah yang tidak kebaggian guru eksakta,
mata pelajaran eksakta diampu oleh guru non-eksakta.
6. Di Kabupaten Sangihe, yang terletak di wilayah
paling utara Indonesia pada tapal batas RI-Filipina, kekurangan sekitar 1.036
guru. Terbanyak pada tingkat SD mencapai 536 guru, SMP kurang 253 guru, dan
SLTA kurang 247 guru.
7.
Di Kecamatan Marore, sebuah SD hanya memiliki 3
guru, termasuk kepala sekolah.
Artikel terkait : UU Guru dan Dosen
Artikel terkait : UU Guru dan Dosen
No comments:
Post a Comment