PENDAHULUAN
Pendidikan di Indonesia pada saat ini bisa dikatakan masih tertinggal jauh dengan Negara- Negara lain yang sedang berkembang. Hal ini mungkin disebabkan karena system pendidikan di Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan dan kemajuan zaman. Perlu adanya reformasi pendidikan dan pembenahan kembali system pendidikannya agar bisa mengejar ketertinggalannya.Guru yang merupakan salah satu bagian yang urgen dari proses pendidikan juga harus mengadakan pembaharuan-pembaharuan. Seorang guru tidak boleh stagnan karena akan membuatnya tertinggal dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang pesat. Sebagai pengajar sekaligus pendidik, guru dituntut harus memiliki kecakapan dibidangnya. Profesionalisme harus dimiliki setiap guru demi mendongkrak keterpurukan dan ketertinggalan bangsanya dalam dunia pendidikan. Guru yang berkompeten akan memberikan pengaruh baik pada anak didiknya. Anak didik akan termotivasi dan lebih giat lagi dalam mennggali ilmu pengetahuan yang belum diketahuinya.Kecerdasan intelektual dan perilakunya sehari-hari merupakan sosok yang menjadi contoh bagi setiap anak didiknya. Oleh karena itu kompetensi dan profesionalitas guru sebaiknya sudah benar-benar direncanakan, diaplikasikan dan dikembangkan dalam kegiatan proses belajar mengajar.Dalam makalah ini akan dibahas sekelumit tentang kompetensi guru dan pengaruhnya terhadap anak didik. Serta akan dibahas pula mengenai kriteria guru yang berkompeten dan juga beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya profesionalisme guru dalam mengajar anak didiknya.
Pengertian Kompetensi“Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan berikut.Dalam buku Descriptif of qualitative nature or teacher behavior appears to be entire meaningfull (Broke and Stone, 1975), kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.Dalam The state legally competent or qualified (Mc. Leod 1989), kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Pendidikan di Indonesia pada saat ini bisa dikatakan masih tertinggal jauh dengan Negara- Negara lain yang sedang berkembang. Hal ini mungkin disebabkan karena system pendidikan di Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan dan kemajuan zaman. Perlu adanya reformasi pendidikan dan pembenahan kembali system pendidikannya agar bisa mengejar ketertinggalannya.Guru yang merupakan salah satu bagian yang urgen dari proses pendidikan juga harus mengadakan pembaharuan-pembaharuan. Seorang guru tidak boleh stagnan karena akan membuatnya tertinggal dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin hari semakin berkembang pesat. Sebagai pengajar sekaligus pendidik, guru dituntut harus memiliki kecakapan dibidangnya. Profesionalisme harus dimiliki setiap guru demi mendongkrak keterpurukan dan ketertinggalan bangsanya dalam dunia pendidikan. Guru yang berkompeten akan memberikan pengaruh baik pada anak didiknya. Anak didik akan termotivasi dan lebih giat lagi dalam mennggali ilmu pengetahuan yang belum diketahuinya.Kecerdasan intelektual dan perilakunya sehari-hari merupakan sosok yang menjadi contoh bagi setiap anak didiknya. Oleh karena itu kompetensi dan profesionalitas guru sebaiknya sudah benar-benar direncanakan, diaplikasikan dan dikembangkan dalam kegiatan proses belajar mengajar.Dalam makalah ini akan dibahas sekelumit tentang kompetensi guru dan pengaruhnya terhadap anak didik. Serta akan dibahas pula mengenai kriteria guru yang berkompeten dan juga beberapa faktor yang menyebabkan kurangnya profesionalisme guru dalam mengajar anak didiknya.
PEMBAHASAN
Pengertian Kompetensi“Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna sebagaimana yang dikemukakan berikut.Dalam buku Descriptif of qualitative nature or teacher behavior appears to be entire meaningfull (Broke and Stone, 1975), kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru yang tampak sangat berarti.Dalam The state legally competent or qualified (Mc. Leod 1989), kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (WJS. Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.Adapun kompetensi guru (teacher competency) the ability of a teacher to responsibibly perform has or her duties appropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.Dari beberapa gambaran pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.”[1]Seseorang yang kompeten di bidang tertentu adalah seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntutan bidang kerja yang bersangkutan dan dengan demikian ia mempunyai wewenang dalam pelayanan social di masyarakatnya. Secara nyata orang yang kompeten mampu bekerja di bidangnya secara efektif-efisien. Artinya, kadar kompetensi seseorang tidak hanya menunjuk kuantitas tetapi sekaligus menunjuk kualitas kerja.
B. Pengaruh Kompetensi Guru pada Anak Didik
Pada dasarnya prestasi subjek didik sangat dipengaruhi oleh kompetensi pengajarnya. Dalam konteks ini perlu dipahami dua definisi penting mengenai sebuah kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu:1) kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan untuk situasi mengajar (Anderson, 1989, dalam Jacob, 2002, h.2);2) kompetensi mengajar adalah tingkah laku pengajar yang dapat diamati (Cruickshank, 1985, dalam Jacob, 2002, h.2).Sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa profil kompetensi guru sangat berpengaruh besar terhadap prestasi siswa. Guru yang tidak menguasai bahan ajar, tidak menguasai landasan-landasan kependidikan, tidak menguasai psikologi belajar siswa, dan kompetensi lainnya sudah tidak dapat diandalkan lagi dalam konteks pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang yang profesional.
Saat ini guru sudah tidak memiliki waktu lagi untuk sekadar berdiam diri dalam menyikapi setiap perubahan cepat yang terjadi di dunia pendidikan. Ada 4 hal penting yang dapat diusahakan oleh guru untuk membangun kemantapan diri sekaligus mengembangkan kompetensi diri dan kompetensi mengajarnya, di antaranya:1. membangun kemantapan diri;2. mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah (seminar, lokakarya, diskusi ilmiah, dsb) secara berkesinambungan dalam merespons secara aktif setiap isu-isu terbaru yang berkembang dunia pendidikan;3. mempelajari hasil-hasil penelitian dari berbagai literatur tentang kompetensi mengajarnya yang berhubungan dengan prestasi subjek didik;4. sebagai hasil dari analisis tugas mengajar pada tingkat dan kurikulum yang berbeda.[2]
C. Kesiapan Guru
Ada pepatah Jawa mengatakan, guru adalah "digugu dan ditiru" (diikuti dan diteladani), berarti guru harus memiliki:
1. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Seorang guru harus mempersiapkan diri sedini mungkin, jangan sampai ia kerepotan ketika berhadapan dengan siswa. Penguasaan materi sangat penting, jangan sampai pengetahuan seorang guru jauh lebih rendah dibandingkan siswa.
2. Kemampuan profesional yang baik. Seorang guru harus menjadikan tanggung jawabnya merupakan pekerjaan yang digandrungi.
3. Penuh rasa tanggung jawab sangat dibutuhkan, kemampuan untuk mengajar sesuai disiplin ilmu yang dimilikinya. Ironisnya kenyataan kini masih ada seorang guru mengajar tidak sesuai bidangnya. Misalnya, jurusan matematika mengajar bahasa Indonesia, jurusan dakwah mengajar PPKn, jurusan bahasa Indonesia mengajar penjaskes dan lain sebagainya.
4. Idealisme dan pengabdian yang tinggi. Hakikat seorang guru adalah pengabdian, dedikasi seorang guru harus tinggi, serta harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dengan tujuan mendidik, membina, mengayomi anak didiknya.
5. Memiliki keteladanan untuk diikuti dan dijadikan teladan. Keteladanan seorang guru merupakan perwujudan dari realisasi kegiatan belajar mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa. Seorang guru berpenampilan baik dan sopan akan sangat berpengaruh terhadap sikap siswa.
Untuk meningkatkan profesionalisme guru, peranan guru tidak hanya sebagai teacher (pengajar), tapi guru harus berperan sebagai :
1. Pelatih (Coach)
2. Konselor
1) Pelatih (coach), guru yang profesional, yang berperan ibarat pelatih olah raga. Ia lebih banyak membantu siswanya dalam permainan, bedanya permainan itu adalah belajar (game of learning) sebagai pelatih, guru mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
2) Konselor, guru akan menjadi sahabat siswa, teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban dari siswa, menciptakan suasana di mana siswa belajar dalam kelompok kecil di bawah bimbingan guru.
3) Manajer belajar, guru akan bertindak ibarat manajer perusahaan, ia membimbing siswanya belajar, mengambil prakarsa, mengeluarkan ide terbaik yang dimilikinya. Di sisi lain, ia sebagai bagian dari siswa, ikut belajar bersama mereka sebagai pelajar, guru juga harus belajar dari teman seprofesi.
D. Faktor penyebab kurang profesionalnya guru
Ada beberapa faktor yang menyebabkan guru kurang profesional dalam memangku jabatannya. Pertama, faktor internal biologis. Guru juga manusia yang juga butuh kesehatan dan nutrisi seimbang melalui pola makan yang sehat agar bisa produktif. Sesuai anjuran para ahli, pola makan yang baik dapat meningkatkan kesehatan. Bisa disimpulkan, bagaimana mungkin para guru bisa sehat (produktif dan profesional), kalau hanya sekali makan telur atau lauk.
Kedua, faktor internal psikologis. Di samping punya tanggung jawab terhadap anak didik dan lembaga pendidikan, guru juga punya tanggung jawab terhadap keluarga (anak, suami/istri). Dengan penghasilan minim, ia akan mengalami ketidakpastian kesejahteraan hidup diri dan keluarganya. Sehingga satu per satu akan muncul kebutuhan atau dorongan lain.
Keadaan munculnya dua kebutuhan atau lebih saat bersamaan, akan menimbulkan konflik. Kurt Lewin (1890-1947) membedakan tiga macam konflik. Konflik yang dialami para guru adalah konflik approach, yakni jika dua kebutuhan atau lebih muncul secara bersamaan dan keduanya mempunyai nilai positif bagi individu.Jika muncul kebutuhan atau dorongan untuk bertindak tapi tidak dapat terpenuhi atau terhambat, akan menyebabkan frustrasi atau depresi. Gangguan frustrasi atau depresi secara fisik memang tidak tampak, namun siksaan bagi para pengidapnya sangat berat. Setiap detik penderita akan disesaki oleh kekhawatiran, ketakutan dan kengerian. Hal yang tak kalah berat dialami penderita depresi, tidak hanya pikiran tapi juga fisik. Sakit kepala, sakit perut dan tubuh makin kurus, kegembiraan hidup musnah dan hidup terasa hambar.
Ketiga, faktor eksternal psikologi. Gaji yang minim, penunjang profesionalitas juga minim. Kalau gaji minim tapi tanggung jawab berat, guru akan merasa tidak dihargai. Ada suatu kisah seorang guru di Jakarta yang harus mengajar anak-anak orang kaya. Murid-murid yang diajarnya sudah bisa komputer, internet, bahasa Inggris, dan berwawasan luas, disebabkanorang tuanya langganan koran. Akibatnya, sang guru merasa minder.
Tak kalah penting, yang perlu diperhatikan adalah proses rekruitmen guru. Proses rekruitmen guru tak sekadar mengisi kekurangan, tapi juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebab meski maraknya teknologi informasi mampu mengadakan sumber ajar yang besar, guru tetap memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.
Akhirnya, profesionalisme guru tidak hanya kembali pada guru itu sendiri, tapi juga dukungan, penghargaan dan political will pemerintah sangat dinantikan. Tanpa usaha serius dari semua pihak, kondisi guru akan makin memprihatinkan dan profesionalisme sulit dicapai.
E. Macam-macam Kompetensi Keguruan
1. Kompetensi Pedagogik dan Intelektual.
E. Macam-macam Kompetensi Keguruan
1. Kompetensi Pedagogik dan Intelektual.
Tugas guru tidak hanya sekedar mengajar, tetapi juga mendidik. Mengajar adalah memberikan pengetahuan atau melatih kecakapan-kecakapan atau ketrampilan-ketrampilan kepada anak-anak. Jadi, dengan pengajaran guru berusaha membentuk kecerdasan dan ketangkasan anak. Sedangkan yang dimaksud dengan mendidik ialah membentuk budi pekerti dan watak anak-anak. Jadi, dengan pendidikan guru berusaha membentuk kesusilaan pada anak.
Untuk melakukan tugas sebagai guru, tidak sembarangan orang dapat menjalankannya. Sebagai guru yang baik harus memenuhi syarat-syarat yang ada di dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1994 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia, pada pasal 15 dinyatakan tentang guru sebagai berikut.
Syarat utama untuk menjadi guru, selain ijazah dan syarat-syarat yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberi pendidikan dan pengajaran seperti yang dimaksud dalam pasal 3, 4 dan pasal 5 undang-undang ini.
Dari pasal-pasal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa syarat-syarat untuk menjadi guru adalah sebagai berikut:berijazah,sehat jasmani dan rohani,takwa kepada Tuhan YME dan berkelakuan baik,bertanggung jawab,berjiwa nasional[4].
Mengenai ijazah, ia bukanlah sekedar sehelai kertas saja. Ijazah adalah surat bukti yang menunjukkan bahwa seseorang telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan-kesanggupan tertentu, yang diperlukan untuk suatu jabatan atau pekerjaan.
Namun tentu saja belum dapat dipastikan bahwa setiap orang yang berijazah itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Tiap-tiap orang membutuhkan pengalaman-pengelaman dalam pekerjaannya untuk memperbaiki dan mempertinggi hasil pekerjaannya.Meskipun demikian, untuk menjadi seorang pendidik haruslah memiliki ijazah yang diperlukan. Itulah bukti bahwa yang bersangkutan telah mempunyai wewenang, telah dipercayai oleh Negara dan masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai guru.
Menguasai mata pelajaranGuru harus selalu menambah pengetahuannya. Mengajar tidak dapat dipisahkan dari belajar. Guru yang pekerjaannya memberikan pengetahuan dan kecakapan-kecakapan kepada murid-muridnya, tidak akan mungkin berhasil dengan baik jika guru itu sendiri tidak selalu berusaha menambah pengetahuannya.
Guru bukanlah mesin yang dapat memberikan pengajaran tiap-tiap tahun dengan cara yang sama dan tentang pengetahuan yang itu-itu saja. Dunia makin maju. Kebudayaan manusia pun berubah dan bertambah. Penjelasan-penjelasan yang diberikannya berdasarkan pendapat pengerang-pengerang lain (buku-buku, dan sebagainya) belum tentu tetap benar, dan mungkin sudah tidak diakui lagi oleh masyarakat zamannya karena sudah ada yang penggantinya yang baru.Suka kepada mata pelajaran yang diberikannyaMengajarkan mata pelajaran yang disukainya hasilnya lebih baik dan mendatangkan kegembiraan baginya dari pada sebaliknya. Disekolah menengah hal ini penting bagi guru untuk memilih mata pelajaran apa yang disukainya yang kemudian untuk diajarkan pada murid-muridnya. Mungkin bagi guru baru, mula-mula apa saja yang disanggupinya.
Di sekolah-sekolah menengah, yang umumnya memakai system guru vak (tiap-tiap guru memegang satu atau dua mata pelajaran yang disukainya), hal ini tidak menjadi kesulitan. Tetapi, di sekolah rendah lain lagi kondisinya. Mata pelajaran di SD yang banyak macamnya itu diajarkan oleh seorang guru saja. Biarpun demikian, tiap-tiap guru hendaklah berusaha supaya menyukai pelajaran-pelajaran yang diberikan kepada murid-muridnya. Seorang guru yang selalu memperlihatkan gerak-gerik bahwa ia sendiri tidak suka kepada mata pelajaran yang diberikannya, akan mematikan semangat belajar murid.Berpengetahuan luasSelain menguasai mata pelajaran yang sudah menjadi tugasnya, seorang guru sebaiknya mengetahui pula tentang segala sesuatu yang penting-penting, yang ada hubungannya dengan tugasnya di dalam masyarakat. Guru merupakan tempat bertanya tentang segala sesuatu bagi masyarakat.
Guru haruslah seorang yang mempunyai perhatian intelektual yang luas dan yang tidak kunjung padam. Para guru hendaknya dapat melihat lebih banyak dari pada orang-orang lain, memikir lebih banyak lagi, dan mengerti lebih banyak dari pada orang lain di dalam masyarakat tempat ia hidup. Pendek kata, ia harus mengetahui lebih banyak tentang dunia ini.Pekerjaan guru berbeda dengan pegawai kantor lainnya. Guru mempunyai dua fungsi istimewa yang membedakan dari pegawai-pegawai dan pekerja-pekerja lainnya di dalam masyarakat, yaitu:
Mengadakan suatu jembatan antara sekolah dan dunia ini. Dalam hal ini jalan yang terbaik adalah menghubungkan dirinya sendiri dengan kejadian-kejadian dan keadaan-keadaan serta kemajuan-kemajuan yang terdapat di dalam masyarakat zamannya.
Mengadakan hubungan antara masa muda dan masa dewasa. Ia harus dapat menafsirkan / menjelaskan kehidupan seorang dewasa kepada para pemuda sehingga mereka akan menjadi dewasa pula. Untuk itu, seorang guru harus hidup dalam dua dunia, yaitu dunia anak-anak atau pemuda dan dunia orang dewasa.[5]
2. Kompetensi Sosial
Berpartisipasi aktifGuru mampu berperan secara aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya. Dengan daya kritis serta selektifnya, guru hendaknya mampu mempertimbangkan, menentukan nilai-nilai budaya yang akan dijadikan dasar sekaligus sasaran dalam membimbing, mengajar, dan melatih siswanya.
Menjadi teladan masyarakat sekitarSeorang guru seharusnya sadar bahwa tugas dan kewajiban untuk mendidik bangsa tidak sebatas di lingkungan sekolah saja. Tugas dan kewajiban itu dibawa selamanya kemanapun. Tidak berarti usai bel terakhir berdentang, berakhir pula tugas seorang guru. Justru ada tugas dan kewajiban baru di tengah-tengah masyarakat.Guru harus mampu menjadi teladan dalam segala hal, terutama terkait dengan sikap dan perilaku seorang guru. Secara moral, tak dapat dipungkiri bahwa profesi guru memiliki tugas dan tanggung jawab lebih besar. Dan hendaknya semua itu dipandang secara positif, jangan dianggap sebagai beban.Keteladanan memang susah ditumbuhkan di hati para guru yang memilih profesi guru hanya sebagai mata pencahariannya. Mereka cenderung mambuat kalkulus untung rugi, sehingga tidak akan bekerja melebihi apa yang ada pada aturan dan prosedur.
Suka bergaul dan rendah hatiSelain makhluk individu, manusia juga makhluk social. Hidup saling membutuhkan, tidak mungkin seirang manusia mencukupi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Sebagai makhluk social, interaksi antar sesame menjadi kebutuhan mutlak. Walaupun manusia memiliki Ego, namun pada saat-saat tertentu ego harus ditanggalkan.Seorang guru yang baik semestinya pandai bergaul, ia tidak boleh menutup diri seolah-olah tidak membutuuhkan masyarakat sekitarnya. Boleh saja guru menjaga privasinya, namun hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam bergaul, seorang guru juga tidak boleh melupakan sikap rendah hati. Guru yang menampilkan sikap dan perilaku rendah hati akan lebih mudah diterima masyarakat. Berendah hati itu akan selalu membawa keberuntungan karena masyarakat suka pada pribadi yang rendah hati. Berendah hati menandakan sosok pribadi yang sudah kenyang makan garam kehidupan. Belajar pada padi yang semakin berisi semakin menunduk. Guru seharusnya sadar bahwa citranya di dalam masyarakat adalah sosok yang berilmu.
3. Kompetensi Personal
Kompetensi personal dari seorang guru merupakan modal dasar bagi guru yang bersangkutan dalam menjalankan tugas keguruannya secara professional. Kegiatan pendidikan pada dasarnya merupakan pengkhususan komunikasi personal antara guru dan siswa. Kompetensi personal menunjuk perlunya struktur kepribadian dewasa yang mantap, susila, dinamik (reflektif serta berupaya untuk maju), dan bertanggung jawab. Adapun beberapa kompetensi personal guru diantaranya sebagai berikut.Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup (termasuk nilai moral dan keimanan). Mengamalkan nilai hidup berarti guru yang bersangkutan dalam situasi tahu, mau, dan melakukan perbuatan nyata yang baik, yang mendamaikan diri beserta lingkungan sosialnya.
Guru hendaknya bertindak jujur dan bertangggung jawab; yang merupakan realisasi kesusilaan hidupnya, dan sekaligus merupakan pengakuan akan berbagai keterbatasannya yang perlu dibenahi dan atau diperkembangkan terus-menerus.Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil. Ciri dari seoran yang bermental sehat adalah realistis, mengenali diri serta potensi-potensinya, mengenali kelebihan serta kekurangannya, dan ulet dalam mendayagunakan seluruh kemampuannya untuk mencapai perkembangan diri serta karirnya.
Guru tampil secara pantas dan rapi, meliputi cara bertindak, bertutur, berpakaian, dan kebiasaan-kebiasaan lainnya.Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya secara bijaksana dan produktif. Dalam menggunakan waktu luang yang dimilikinya, guru diharap mampu merencanakannya secara rasional dan proporsional, pengisian waktu luang tersebut dapat berupa pelayanan social di lingkungannya (baik formal maupun informal), pengembangan hobi, kegiatan rekreatif, dan juga mencari tambahan penghasilan secara halal sebatas tidak mengganggu tugas pokoknya.4. Kompetensi ProfesionalSejak tahun 1979-1980 Depdikbud (Ditjen Dikdasmen dan Ditjen Dikti) telah merumuskan sepuluh kompetensi guru. Pada kenyataannya kesepuluh kemampuan dasar guru yang dituntut dalam dokumen tersebut masih menjadi harapan atau cita-cita yang mengarahkan mutu guru. Saat ini diduga masih banyak guru yang belum menguasai kesepuluh kemampuan dasar keguruan yang menjadi tolok ukur kinerjanya sebagai pendidik profesional, atau sebagian guru telah menguasai kesepuluh kemampuan dasar keguruan tersebut, tetapi bobot mutunya belum memadai (standar), atau sebagian guru menguasai beberapa dari kesepuluh kemampuan dasar keguruan tersebut dengan baik. Kesepuluh kompetensi dasar tersebut adalah:
Guru dituntut menguasai bahan ajar.
Guru mampu mengelola program belajar mengajar.
Guru mampu mengelola kelas.
Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran.
Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah.
Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.[6]
a) Guru dituntut menguasai bahan ajar.
Tugas guru adalah membantu siswanya dalam memperkembangkan akalnya (bidang ilmu pengetahuan) dan juga agar siswa menguasai kecakapan kerka tertentu. Untuk itu, mutu penguasaan bahan ajar dari para guru sangat menentukan keberhasilan pengajarannya.
b) Guru mampu mengelola program belajar mengajar.
Guru diharapkan secara fungsional menguasai tentang pendekatan system pengajaran, asas-ass pengajaran, prosedur, metode, strategi, teknik pengajaran, menguasai secara mendalam serta berstruktur bahan ajar, dan mampu merancang penggunaan fasilitas pengajaran.
c) Guru mampu mengelola kelas.
Inti dari pengelolaan kelas adalah usaha menciptakan situasi social kelas yang kondusif untuk belajar sebaik mungkin. Kerawanan dalam pengelolaan kelas, kerawanan ketertiban kelas, dan kerawanan semangat belajar kelas disebabkan oleh banyak factor, salah satu factor penting adalah mutu pengajaran guru yang rendah.
d) Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
Pendayagunaan media (sebagai alat penyalur pesan pengajaran) dan sumber pengajaran dapat berupa penggunaan alat buatan guru, pemanfaatan kekayaan alam sekitar untuk belajar, pemanfaatan perpustakaan, pemanfaatan laboratorium, pemanfaatan nara sumber serta pengembang pengajaran di sekolah, dan pemanfaata fasilitas teknologis pengajaran yang lain.
e) Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
Landasan-landasan kependidikan adalah sejumlah disiplin ilmu yang wajib didalami calon guru, yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan (baik di sekolah maupun luar sekolah). Guru yang menguasai dasar keilmuan dengan mantap akan dapat memberi jaminan bahwa siswanya belajar sesuatu yang bermakna dari guru yang bersangkutan.
f) Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
Interaksi belajar-mengajar menunjukkan adanya kerjasama antar subjek dalam upaya mencapai tujuan pengajaran. Dalam pembelajaran, guru dituntut cakap dalam aspek didaktis-metodis (termasuk penggunaan alat pelajaran, media pengajaran, dan sumber pengajaran) agar siswa dapat belajar serta giat belajar bagi dirinya.
g) Guru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaran.
Taraf keahlian guru dalam pengukuran serta penilaian hasil belajar siswa mempunyai dampak yang luas. Peningkatan profesionalitas guru dalam pengukuran serta penilaian perlu diusahakan terus menerus oleh guru sendiri dan pihak-pihak lain yang terkait dengan masalah ini, misalnya dengan belajar sendiri, mengikuti penataran, lokakarya, seminar dan sejenisnya.
h) Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
Inti dari kompetensi professional guru di bidang ini adalah guru mampu menjadi pertisipan yang baik dalam pelayanan bimbingan-konseling (BK) di sekolah. Fungsi utama pelayanan BK adalah membantu siswa untuk mengenali serta menerima diri beserta potensinya, membantu siswa untuk menentukan pilihan-pilihan yang tepat dalam hidupnya, dan secara keseluruhan membantu siswa agar menikmati kebahagiaan hidupnya.
i) Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah.
Secara operasional guru dituntut cakap cakap atau mampu bekerja sama secara terorganisasi dalam pengelolaan sekolah, berperan secara standar dalam tugasnya, mematuhi aturan-aturan sekolah dan tekun menjalani tertib kepegawaian yang berhubungan dengan perkembangan karirnya (Lihat: PP No. 30, tahun 1980, bab II, ps. 2 dan 3; Lampiran 3).
j) Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.
Tuntutan kompetensi keguruan di bidang penelitian pendidikan merupakan tantangan kualitatif bagi guru untuk masa kini dan yang akan datang. Program serta upaya yang sistematis dari pihak yang berwajib untuk menjamin penguasaan kompetensi di bidang ini bagi kalangan para guru hendaknya terlaksana dalam tahap pendidikan guru pra jabatan dan pendidikan guru dalam jabatan.
Membicarakan guru memang seolah tiada habisnya karena guru memang tidak akan pernah terlepas dari keikutsertaannya di dalam dunia pendidikan. Dan kita tahu berbagai masalah dan perkembangan di dunua pendidikan semakin hari semakin kompleks seiring dengan kemajuan pola piker dan daya nalar otak manusia.Namun demikian ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Beberapa diantaranya adalah :
PENUTUP
Membicarakan guru memang seolah tiada habisnya karena guru memang tidak akan pernah terlepas dari keikutsertaannya di dalam dunia pendidikan. Dan kita tahu berbagai masalah dan perkembangan di dunua pendidikan semakin hari semakin kompleks seiring dengan kemajuan pola piker dan daya nalar otak manusia.Namun demikian ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan. Beberapa diantaranya adalah :
Ø Profesionalisme guru tidak hanya kembali pada guru itu sendiri, tapi juga dukungan, penghargaan dan political will pemerintah sangat dinantikan. Tanpa usaha serius dari semua pihak, kondisi guru akan makin memprihatinkan dan profesionalisme sulit dicapai.
Ø Menjadi guru tidaklah sama dengan pegawai lainnya. Seorang guru harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya. Selain itu juga guru hendaknya jangan terlalu berorientasi pada penghitungan untung rugi. Jika orientasinya hanya untung rugi dalam pendapatannya lebih baik jangan menjadi guru.
Ø Guru harus berkompeten dibidangnya. Baik itu di sekolah maupun di luar sekolah.
Ø Kompetensi guru sangat mempengaruhi prestasi akan didiknya. Guru yang tidak kompeten hanya akan membuat prestasi anak didiknya merosot bahkan nilainya bisa jatuh, gara-gara pemberian materinya tidak bisa ditangkap dipahami.
Daftar Pustaka
Irmim, Soejitno dan Abdul Rochim. Menjadi Guru yang Bisa digugu dan ditiru. Seyma Media. 2004
Purwanto, M. Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Samana, A. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius. 1994
Usman, Moh. Uzer. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. 1996
Catatan Kaki
[1] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996) halaman 14[2] //http: www.google.com Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia.[3] //http:www.google.com[4] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis (: Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006) halaman 139[5] Ibid, halaman 148[6] A. Samana, Profesionalisme Keguruan. (Kanisius: Yogyakarta 1994) halaman 61 - 68
Anda mungkin juga ingin membaca :
saya mahasiswa bimbingan konseling bengkulu..lam knl aja dari saya.artikel di atas membantu bgt..makasi ea...
ReplyDeleteIya sama-sama. Salam kenal juga...
ReplyDelete