29 May, 2009

Menjadi Guru Profesional

Judul : Menjadi Guru Profesional
Pengarang : Drs. Moh. Uzer Usman
Penerbit : Remaja Rosdakarya
Kota Terbit : Bandung
Tahun Terbit : 2005


BAB I
PENDAHULUAN

Profesi guru saat ini masih dibicarakan banyak orang, baik dikalangan para pakar pendidikan maupun di luar pakar pendidikan. Bahkan beberapa tahun terakhir ini berita tentang guru banyak dimuat di surat kabar, baik elektronik maupun cetak. Ironisnya berita-berita tersebut memuat tentang sisi negative guru yang mungkin hanya sesekali dan merupakan kekhilafan seorang guru. Lebih menyedihkan lagi guru tidak bisa membela diri terhadap fenomena semacam itu.
Memang jika terkait pada masalah di atas, posisi guru berada pada serba salah. Disatu sisi ia harus menjadi sosok yang patut diteladani, namun di sisi lain juga harus membela harga dirinya yang tercabik-cabik. Wibawa guru secara tidak langsung telah dirongrong oleh tuduhan dan protes dari berbagai kalangan. Meskipun bisa membela diri, tidak akan mengembalikan citra guru pada kondisi semula. Bisa jadi malah bertambah buruk jika tanggapan berbagai kalangan tetap negative.
Sikap dan perilaku masyarakat memang bukan tanpa alas an. Sebab ada sebagian guru yang melanggar / menyimpang dari kode etiknya, walaupun itu hanya sebagian kecil. Namun seberapa pun kecilnya kesalahan guru, reaksi masyarakat sangat besar. Hal ini dapat dimaklumi mengingat guru adalah sosok yang menjadi anutan bagi masyarakat di sekitarnya.
Hanya saja permasalahannya sekarang, bagaimana supaya masyarakat tidak menjadikan guru sebagai sosok yang selalu benar, tidak boleh ada kesalan sedikitpun. Bagaimanapun juga guru adalah manusia yang terkadang bisa berbuat salah. Oleh kaena itu janganlah guru selalu dijadikan kambing hitam dalam setiap permasalahan yang menimpa anak didiknya.
Memang ada sebagian besar guru yang tidak professional dalam cara mengajarnya. Menurut Moh. Uzer Usman hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu:
1. Adanya pandangan sebagian masyarakat, bahwa siapapun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.
2. Kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3. Banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot.
Sudah saatnya bagi siapa saja, khususnya guru untuk mengubah citra negative tersebut.
Peningkatan profesionalisme guru sudah menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan. Tanpa digagas pun, seorang guru hendaklah memiliki inisiatif sendiri untuk selalu mengembangkan potensi profesionalismenya. Sehingga harapan ke depannya guru mampu mengimbangi perkembangan teknologi yang semakin pesat.


BAB II
TUGAS, PERAN, DAN KOMPETESI GURU

Tugas Guru
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, melatih. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya.
Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan.
Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Peran dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adam & Decey dalam Principles of Student Teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata dasar professional yang berarti a vocation an wich professional knowledge of some department of learning science is used in its applications to the of other or in the practice of an art found it.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjaan professional memerlukan beberapa ilmu yang sengaja harus dipelajari dan kemudian diaaplikasikan bagi kepentingan umum. Atas dasar inilah maka pekerjaan professional berbeda dengan pekerjaan lain, karena di dalamnya dibutuhkan kecakapan dan ketrampilan khusus.
Professional yang berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. (Dr. Nana Sudjana, 1988)
Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru professional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru professional adalah guru yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. (Agus F. Tamyong, 1987).
Yang dimaksud terdidik dan terlatih di sini bukan hanya memperoleh pendidikan formal, tetapi juga memiliki kemampuan, menguasai berbagai teknik dan strategi dalam kegiatan belajar mengajar, dan juga menguasai dasar-dasar / landasan-landasan kependidikan. Lebih dari itu guru mampu memberikan peserta didik kenyaman dan ketentraman dalam proses belajar mengajar. Hal ini penting sebab faktor suasana juga mempengaruhi proses belajar siswa.
Syarat-syarat Profesi
Mengingat bahwa tidak sembarangan orang bisa menjadi seorang guru, dan tidak hanya memiliki pengetahuan saja unutk menjadi seorang guru, maka dalam hal ini dibuatlah beberapa kriteria sebagai tolok ukur sehingga seperti apa / bagaimana seorang guru dapat dikatakan telah professional. Sebab tugas guru tidak sekedar transfer ilmu pengetahuan, tetapi lebih dari itu guru memilliki tanggungjawab terhadap proses belajar siswa-siswanya. Adapun persyaratan tersebut antara lain (Drs. Moh. Ali, 1985) :
1. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dan pekerjaan yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Dari beberapa persyaratan yang telah dikemukakan di atas, jelas bahwasanya pekerjaan professional harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus menyiapkan pekerjaan itu. Adapun untuk profesi guru maka jalur pendidikan yang dapa tdi tempuh misalnya, Pendidikan Guru Sekolah dasar (PGSD), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah (PGMI), IKIP, dan fakultas di luar lembaga keguruan lainnya.
Jenis-Jenis Kompetensi
1. Kompetensi Pribadi, seperti mengembangkan kepribadian, berinteraksi dan berkomunikasi, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, dan melaksanakan administrasi sekolah.
2. Kompetensi Profesional, seperti menguasai landasan kependidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melakssanakan program pengajaran, dan menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.


BAB III
KONDISI BELAJAR MENGAJAR YANG EFEKTIF

Guru dituntut untuk mampu mengelola proses belajar-mengajar yang memberikan rangsangan kepada siswa sehingga ia mau belajar karena memang siswalah subjek utama dalambelajar. Dalam menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif sedikitnya ada lima jenis variable yang menentukan keberhasilan melajar siswa, sebagai berikut:
1. Melibatkan siswa secara aktif
Aktivitas belajar murid dapat digolongkan ke dalam beberapa hal.
a. Aktivitas visual (visual activities) seperti membaca, menulis, melakukan eksperimen, dan demonstrasi.
b. Aktivitas lisan (oral activities) seperti bercerita, membaca sajak, tanya jawab, diskusi, menyanyi.
c. Aktivitas mendengarkan (listening activities) seperti mendengarkan penjelasan guru, ceramah, pengarahan.
d. Aktivitas gerak (motor activities) seperti senam, atletik, menari, melukis.
e. Aktivitas menulis (writing activities) seperti mengarang, membuat makalah, membuat surat.
2. Menarik minat dan perhatian siswa
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. minat merupakan suatu sifat yang relative menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya, tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu. Misalnya seorang anak menaruh minat pada bidang kesenian, maka ia akan berusaha untuk mengetahui lebih banyak terhadap kesenian.
3. Membangkitkan motivasi siswa
Motivasi dapat timbul dari dalam individu (intrinsik) dan dapat pula timbul akibat pengaruh dari luar dirinya (ekstrinsik). Motivasi intrinsic timbul sebagai akibat dari dalam individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan dari orang lain, tetapi atas kemauan sendiri. Sedangkan motivasi ekstrinsik timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau melakukan sesuatu atau belajar.
4. Prinsip individualitas
Pengajaran individual bukanlah semata-mata pengajaran yang hanya ditujukan kepada seorang saja melainkan dapat saja ditujukan kepada sekelompok siswa atau kelas, namun dengan mengakui dan melayani perbedaan-perbedaan siswa sehingga pengajaran itu memungkinkan berkembangnya potensi masing-masing siswa secara optimal.
5. Peragaan dalam pengajaran
Belajar yang efektif harus mulai dengan pengalaman langsung atau pengalaman konkret dan menuju kepada pengalaman pengalaman yang lebih abstrak. Belajar akan lebih efektif jika dibantu dengan alat peraga pengajaran dari pada bila siswa belajar tanpa dibantu dengan alat pengajaran.


BAB IV
KLASIFIKASI TUJUAN DAN PENILAIAN PROSES

1. Perumusan tujuan pembelajaran dan kaitannya dengan taksonomi hasil belajar
Hasil belajar yang dicapai oleh siswa sangat erat kaitannya dengan rumusan tujuan instruksional yang direncanakan guru sebelumnya. Hal ini dipengaruhi pula oleh kemampuan guru sebagai perancang belajar-mengajar. Untuk itu guru dituntut menguasai taksonomi hasil belajar yang selama ini dijadikan pedoman dalam perumusan tujuan instruksional yang tidak asing lagi bagi setiap guru dimana pun ia bertugas.
Tujuan instruksional pada umumnya dikelompokkan kedalam tiga kategori, yakni domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan., pengetahuan, dan kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan, dan minat. Domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak.
a. Klasifikasi tujuan kognitif (Bloom, 1956), ada enam yaitu, ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
b. Klasifikasi tujuan afektif (Krathwohl, 1964), terbagi dalam lima kategori yaitu, penerimaan, pemberian respon, penilaian, pengorganisasian, dan karakterisasi.
c. Klasifikasi tujuan psikomoto (Dave, 1970), terbagi dalam lima kategori, yaitu peniruan, manipulasi, ketetapan, artikulasi, pengalamamiahan.
2. Penilaian ketrampilan proses
Penilaian prose dapat diartikan penilaian terhadap proses belajar yang sedang berlangsung, yang dilakukan oleh guru dengan memberikan umpan balik secara langsung kepada seorang siswa atau kelompok siswa.
Kemampuan atau ketrampilan yang terdapat dalam penilaian proses yaitu, mengamati, menggolongkan, menafsirkan, meramalkan, menerapkan, merencanakan penelitian, dan mengkomunikasikan.


BAB V
PENYUSUNAN PROGRAM PENGAJARAN

Sesuai dengan kurikulum pendidikan dasar 9 tahun dan SMU bahwa dalam penyusunan program pengajaran, perlu diperhatikan komponen-komponen penting berikut :
1. Penguasaan materi pelajaran
Penguasaan materi bagi guru merupakan hal yang sangat menentukan, khususnya dalam proses belajar mengajar yang melibatkan guru mata pelajaran.
2. Analisis materi pelajaran (AMP)
Adalah hasil dari kegiatan yang berlangsung sejak seorang guru mulai meneliti isi GBPP kemudian mengkaji materi dan menjabarkannya serta mempertimbangkan penyajiannya. AMP adalah salah satu bagian dari rencana kegiatan belajar mengajar yang berhubungan erat dengan materi pelajaran dan strategi penyajiannya.
3. Program tahunan dan program caturwulan
Merupakan bagian dari program pengajaran. Program tahunan memuat alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan dalam setiap tahun pelajaran. Program caturwulan merupakan salah satu bagian dari program pengajaran yang memuat alokasi waktu untuk membuat program caturwulan.
4. Program satuan pelajaran / persiapan mengajar
Yaitu salah satu bagian dari program pengajaran yang memuat suatu bahasan untuk disajikan dalam beberapa kali pertemuan.
5. Rencana pengajaran
Rencana pengajaran berfungsi sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar di kelas agar lebih efisien dan efektif.


BAB VI
BEBERAPA KETRAMPILAN DASAR MENGAJAR

1. Ketrampilan bertanya
Dalam proses belajar mengajar, bertanya memainkan peranan penting sebab pertanyaan yang tersusun dengan baik dan teknik pelontaran yang tepat pula akan memberikan dampak positif terhadap siswa.
2. Ketrampilan memberi penguatan
Penguatan adalah segala bentuk respon, apakah bersifat verbal ataupun nonverbal, yang merupakan bagian dari modifikasi tingkah laku guru terhadap laku siswa, yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi si penerima atas perbuatannya sebagai suatu tindak dorongan ataupun koreksi.
3. Ketrampilan mengadakan variasi
Variasi stimulus adalah suatu kegiatan guru dalam konteks proses interaksi belajar-mengajar yang ditujukan untuk mengatasi kebosanan murid sehingga, dalam situasi belajar-mengajar, murid senantiasa menunjukkan ketekunan, antusiasme, serta penuh partisipasi.
4. Ketrampilan menjelaskan
Yaitu penyajian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematik untuk menunjukkan adanya hubungan yang satu dengan yang lainnya, misalnya antara sebab dan akibat, definisi dengan contoh atau dengan sesuatu yang belum diketahui.
5. Ketrampilan membuka dan menutup pelajaran
Kegiatan membuka pelajaran tidak hanya dilakukan oleh guru pada awal jam pelajaran, tetapi juga pada awal setiap penggal kegiatan inti pelajaran yang diberikan selala jam pelajaran itu.
Latihan penerapan dalam pengajaran mikro
a. Sajikan suatu pengajaran selama 10 – 15 menit. Khususkan latihan dalam hal :
- menarik perhatian siswa
- menimbulkan motivasi
- member acuan
- menutup pelajaran
b. sajikan suatu pengajaan selama 10 – 15 menit. Latihlah semua komponen membuka dan menutup pelajaran. Mintalah teman sejawat anda untuk mengamatinya dengan menggunakan lembar observasi ketrampilan membuka dan menutup pelajaran. Bila ada video-tape-recorder, rekamlah dan putar kembali untuk mengetahui kelemahan yang perlu diperbaiki.
6. Ketrampilan membimbing diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan berbagai pengalaman atau informasi, pengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah.
7. Ketrampilan mengelola kelas
Pengelolaan kelas adalah ketrampilan guru untuk menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses belajar-mengajar.
8. Ketrampilan mengajar kelompok kecil dan perseorangan
Pengajaran kelompok kecil dan perseorangan memungkinkan guru memberikan perhatian terhadap setiap siswa serta terjadinya hubungan yang lebih akrab antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan siswa.


BAB VII
PENILAIAN KEMAMPUAN MENGAJAR

Kompetensi yang harus dimiliki setiap calon guru salah satunya adalah kemampuan melaksanakan program pengajaran yang merupakan salah satu criteria eberhasilan pendidikan prajabatan guru, maka perlu ada semacam instrumen penilaian yang dapat mengunggkapkan aspek-aspek ketrampilan yang sifatnya dasar dan umum.
Untuk memenuhi harapan tersebut di atas yang dapat mengetahui dan mengungkapkan kemampuan dalam mengajar sebagai salah satu aspek kelayakan kemampuan guru, dapat digunakan Instrumen Penilaian Kemampuan Mengajar (IPKM) dan selama ini dipakai sebagai salah satu alat penilaian kemampuan mengajar yang terdiri dari :
1. Lembar penilaian ketrampilan menyusun rencana pengajaran atau satuan pelajaran (IPKM-1)
2. Lembar penilaian ketrampilan melaksanakan prosedur mengajar atau pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di kelas (IPKM-2)
3. Lembar penilaian ketrampilan melaksanakan hubungan antarpribadi (IPKM-3)


BAB VIII
KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR 9 TAHUN

Pendidikan dasar adalah bagian terpadu dari system pendidikan nasional. Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9 tahun yang diselenggarakan selama 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP atau satuan pendidikan yang sederajat.
Penjabaran kurikulum pendidikan dasar 9 tahun disusun dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam bidang pendidikan dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian.
Tujuan pendidika dasar 9 tahun
Pendidikan dasar bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar pada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.
Isi program pengajaran
Isi kurikulum pendidikan dasar wajib memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang pendidikan Pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika termasuk berhitung, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris.

    Anda mungkin juga ingin membaca :

    - Kompetensi Guru

No comments:

Post a Comment