19 December, 2009

PENGELOLAAN KURIKULUM

Oleh:

Nora, Edi S, Alfian F., Selita, Ahmad S.


Pengelolaan kurikulum merupakan suatu pola pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumberdaya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kurikulum itu sendiri hal yang sangat menetutukan kebehasilan kegiatan belajar mengajar secara maksimal, sehingga perlu adanya pengelolaan yang meliputi:
1. kegiatan perencaan;
2. kegiatan pelaksanaan dan;
3. kegiatan penilaian.
Sesuai dengan kegiatan pengelolaan kurikulum tersebut, penyajiaanya akan diurutkan mulai dari perencaan. Namun terlebih dahulu akan dijelaskan dan dibatasi oleh pengertian kurikulum.
Pengelolaan kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang membutuhkan stretegi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas belajar bagi siswa. Dengan demikian, pengelolaan kurikulum adalah upaya mengoktimalkan pengalaman-pengalaman belajar siswa secara produktif.

A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum berasal dari bahasa Yunani yaitu jarak yang harus ditempuh. Secara sempit atau tradisional, kurikulum adalah sekedar memuat dan dibatasi pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan guru pada siswa guna mendapatkan ijazah. Sedang secara modern, kurikulum adalah semua pengalaman yang diharapkan dimiliki peserta didik dibawah bimbingan guru. Administrasi kurikulum adalah administrasi yang ditunjukkan untuk keberhasilan kegiatan belajar –mengajar secra maksimal, dengan titik berat pada usaha meningkatkan kualitas interaksi belajar-mengajar[1].
Kegiatan yang dimaksud yaitu kegiatan intra kurikuler adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam jadwal bagi struktur program yang ditentukan secara nasional, dan kegiatan ekstra kukurikuler adalah kegiatan tambahan diluar struktur program yang merupakan kegiatan pilihan.
B. Ruang lingkup
Ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi:
1. Perencanaan kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang bertujuan untuk membina peserta didik kearah perubahan tingkahlaku yang diinginkan. Perencanaan merupakan proses seseorang dalam menentukan arah, dan menentukan keputusan untuk diwujudkan dalam bentuk kegiatn atau tindakan yang berorientasi pada masa depan.
Prinsip-prinsip perencanaan kurikulum:
a. Perencanaan krikulum berkenaan dengan pengalaman-pengalaman para siswa.
b. Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang konten dan proses.
c. Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan tentang berbagai isu yang aktual.
d. Perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok.
e. Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai tingkatan.
f. Perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan.
Sifat perencanaan kurikulum
a. bersifat komprehensif artinya kurikulum tersebut mempunyai arti yang luas dan menyelurah, bukan sebatas pada jadwal pelajaran saja.
b. Integratif artinya satu kesatuan yang utuh.
c. Realistik artinya terlihat jelas atau kurikulum disusun sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
d. Humanistik artinya kurikulum disusun untuk kepentingan kemanusian baik bagi peserta didik maupun bagi masyarakat.
e. Futuralistik artinya kurikulum sebagai pandangan yang mendorong pendidikan yang mengarah ke masa depan.
f. Mengacu pada pengembangan kompetensi sesuai dengan standar nasional.
g. Berderisifikasi.
h. Bersifat desentralistik artinya kurikulum bersifat merata artinya kurikulum tidak hanya disusun oleh pusat saja tapi juga pemerintah daerah hingga guru pun diberi wewenang untuk menyusun kurikulum.
Dalam perencanaan kurikulum terdiri dari
1. Isi kurikulum
· Kurikulum harus terdiri atas berbagai mata pelajaran yang urutannya harus disusun secara logis dan terperinci.
· Kurikulum harus mencakup seperangkat masalah-masalah yang berkaitan dengan masalah kehidupan yang selalu muncul.
· Kurikulum mencakup masalah-masalah kehidupan anak-anak sehai-hari yang berbeda-beda pada tiap kelompok umur.
· Kurikulum merupakan modifikasi atau variasi dari pendapat mengenai kurikulum[2].
2. Bahan pelajaran
· Urutan pelajaran ditentukan menurut jalan pikiran yang terkandung dalam mata pelajaran yang harus diberikan.
· Urutan pelajaran dimulai dari satuan mata pelajaran yang paling mudah dan berangsur-angsur menuju pelajaran yang sukar.
· Urutan pelajara dtentukan oleh cara-cara yang paling baik dalam mengajarkan tiap mata pelajaran yang dapat ditemukan dengan jalan melakukan metode ilmiah.
Perencanaan kurikulum dilakukan ditingkat pusat, daerah, maupun sekolah.
a. Perencanaan kurikulum ditingkat pusat meliputi. Tujuan pendidikan, bahan materi yang dikeluarkan dalam bentuk buku GBPP, pedoman-pedoman sebagai pelengkap buku GBPP, struktur program.
b. Perencanaan kurikulum ditingkat propinsi meliputi kalender akademik, petunjuk pelaksanaan, bimbingan dan penyuluhan, dan petunjuk pelaksanaan penilaian.
c. Perencanaan kurikulum di sekolah antara lain penyusunan kalender pendidikan, penyusunan jadwal pelajaran, pembagian tugas mengajar, penempatan murid di kelas.
d. Hal-hal yang direncanakan guru sehubungan administrasi kurikulum adalah penyusunan program pengajaran, penyusunan satuan pelajaran, dan perencanaan penilaian hasil belajar[3].
2. Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum adalah penerapan program kurikulum yang telah dikembangkan yang kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan dengan menyesuaikan terhadap situasi dilapangan.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum:
a. Perolehan kesempatan yang sama
b. Berpusat pada anak
c. Pendekatan dan kemitraan
d. Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kurikulum:
a. Kararakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup bahan ajar, tujuan fungsi, sifat, dll.
b. Strtegi pelaksanaan, strategi yang digunakan dalam pelaksanaan kurikulum. Seperti diskusi profesi, seminar, penataran dan lain-lain.
c. Karakteristik penggunaan yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, serta nilai dan sikap guru terhadap kurikulum dalam pembelajaran.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu:
a. Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah.
Pelaksanaan kurikulum dalam tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab untuk melaksanakan kurikulum dilingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kewajiban kepala sekolah antara lain menyusun rencana tahunan, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat dan membawa notula rapat, membuat statistik dan menyusun laporan-laporan.
b. Melaksanakan kurikulum tingkat kelas
Pada pelaksanaan ini yang berperan besar adalah guru yang eliputi jenis kegiatan administrasi yaitu:
1. Kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar, tugas guru terdiri dari
· Menyusun rencana pelaksanaan program
· Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
· Pengisian daftar penilaian kemajuan belajar dan perkembangan siswa.
· Pengisian buku laporan pribadi siswa.
2. Kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan pendidikan diluar ketentuan kurikulum yang berlaku, besifat pedagogis dan menunjang pendidikan dalam rangka menunjang ketercapaian sekolah.
3. Pembimbing dalam kegiatan belajar, tujuan utama pembimbingan yang diberikan guru adalah untuk mengembangkan semua kemampuan siswa agar siswa berhasil mengembangkan hidupnya. Bimbingan seorang guru berupa bantuan untuk menyelesaikan masalah peserta didik sehingga peserta didik dapat menyelesaikan masalahnya sendiri dan mampu dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
3. Penilaian kurikulum
Penilaian kurikulum adalah proses pembuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum.
Prinsip-prinsip penilaian kurikulum[4]:
a. Tujuan tertentu, artinya setiap program penilaian kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas.
b. Bersifat objektif, berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersuber dari data yang nyata dan akurat.
c. Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
d. Kooperatif, dan bertanggung jawab dalam perencanaan,.
e. Efesien dalam penggunaaan waktu, biaya, tenaga dan peralatan yuang menjadi sarana penunjang.
f. Berksinambungan.
Penilaian kurikulum memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Secara umum penilaian kurikulum bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kurikulum di sekolah, dimana informasi ini akan bermanfaat sebagai dasar pertimbangan bagi pengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan kurikulum di sekolah.
b. Secara khusus penilaian kurikulum bertujuan untuk memperoleh jawaban dari kelengkapan komponen kurikulum di sekolah, efektivitas pelaksanaan kurikulum, efektivitas pelaksanaan sarana penunjang, tingkat pencapaian hasil belajar ditinjau dari kesesuaian dengan tujuan, dan dampak pelaksanaan kurikulum baik positif atau negatif.
Ruang lingkup yang dikaji dalam penilaian kurikulum adalah:
a. Tersedianya dan kelengkapan komponen kurikulum.
b. Pemahaman buku kurikulum.
c. Pelaksanaan kurikulum sekolah.
d. Pemanfaatan sarana penunjang.


BAB III
PENUTUP

Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat, kurikulum senantias berkembang dan menyelaras diri dengan kemajuan zaman. Begitu besar pentingnya pendidikan, untuk itu agar agar pendidikan itu terarah dan lebih memikirkan pada arah kemajuan maka diperlukannya suatu kurikulum. Kuriulum merupakan program yang terencan dan menyeluruh yang menggambarkan kualitas pendidikan suatu bangsa, sehingga kurikulum memegang peran strategis dalam kemajuan bangsa tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya pengolaan kurikulum yang berupa dinamis dan intergratif, dengan melaui langkah-langkah yang sistematis profesional, dan melibatkan seluruh aspek yang terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Kurikulumpun bisa berjalan dengan baik perlu adanya pengelolaan agar pendidikan berjalan sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing. Dalam pengelolaan kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan atau implementasi dan penilaian atau evaluasi.


DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 1990. Organisasi Administrasi. Jakarta: CV Rajawali.
Burhanudin, Yusak. 1998. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
Hamalik Oemar.2006. Manejemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
, 2007. dasar-dasar pengembangan kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.




[1] Suharsimi Arikunto. Organisasi Dn Administrasi. Jakarta: CV Rajawali. 1990. hal 58.
[2] Yusak Burhanudin. Administrasi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Sena. 1998. hlm 69
[3] Oemar Hamalik. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: remaja Rosda Karya. Hlm 173.
[4] Ibid. Oemar Hamalik. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2007. hal256


Anda mungkin juga ingin membaca :

- Pengelolaan Kurikulum
- Pendidikan dan Moralitas
- Hukum Kontes Ratu Kecantikan
- Seni dalam Perspektif Kebudayaan
- Peserta Didik dalam Pandangan Ibnu Khaldun

1 comment: