20 July, 2014

Pemahaman Studi Islam di Indonesia



Pada zaman dahulu, kondisi keberagaman studi Islam di Indonesia kurang dipahami sebagai seperangkat paradigma moral dan etika. Keberagaman studi Islam di Indonesia pada dasarnya bertujuan membebaskan manusia dari kebodohan, keterbelakangan, dan kemiskinan. Namun kenyataannya pada saat ini malah membuat manusia khususnya umat Islam menjadi terpecah belah dan saling berdiri sendiri.
Hal tersebut dipengaruhi oleh cara pandang masyarakat Indonesia yang cenderung masih menampilkan kondisi keberagaman yang lebih meningkatkan bentuk dari pada isi agama itu sendiri.[1] Hal ini dibuktikan dengan adanya asumsi yang mengejutkan bahwa negara Indonesia terkenal dengan negara mayoritas Islam ternyata juga menyandang sebagai negara korup terbesar di dunia.
Dari gambaran umat Islam Indonesia di atas, dapat diketahui bahwa agama Islam di Indonesia belum sepenuhnya dipahami dan dihayati oleh umat Islam itu sendiri.
Untuk dapat memahami dan menghayati agama Islam sepenuhnya maka diperlukan suatu metode pemahaman studi Islam yang tepat. Dengan begitu studi Islam diharapkan mampu melahirkan suatu masyarakat yang lebih mementingkan isi daripada bentuk. Dan juga siap hidup toleran, baik itu intern maupun ekstern dalam wacana pluralitas agama sehingga tidak melahirkan muslim ekstreem yang membalas kekerasan agama dengan agama pula.[2]
Oleh karena itu penggunaan metodologi studi Islam di Indonesia yang memiliki keberagaman agama sangatlah penting agar tidak terjadi permasalahan baik itu intern umat beragama maupun antar umat beragama.

A.    Signifikasi Studi Islam
Agama Islam di Indonesia merupakan agama mayoritas, agama yang memiliki budi pekerti luhur. Namun ironisnya banyak bentuk kejahatan yang para pelakunya adalah orang Islam. Tidak tanggung-tanggung, kejahatan yang mereka lakukan adalah kejahatan kelas kakap. Misalnya terorisme, korupsi, mafia pajak, mafia peradilan, dan lain-lain. mungkin jika ditanya apakah mereka sholat? Jawabannya pasti mereka sholat. Apakah mereka beriman? Tentu juga mereka beriman. Hanya saja yang menjadi permasalahannya adalah mereka belum memahami Islam sepenuhnya. Nah, untuk meluruskan hal tersebut di atas maka dibutuhkan signifikasi tentang studi Islam.
Jadi signifikasi studi Islam adalah mengubah pemahaman dan penghayatan ke-Islaman masyarakat muslim di Indonesia secara khusus dan masyarakat beragama pada umumnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat muslim di Indonesia masih belum memahami secara penuh tentang Islam. Salah satunya ialah faktor Islam keturunan, yang artinya seseorang memeluk agama Islam itu bukan dari hasil pencariannya sendiri, tetapi hanya secara kebetulan orang tuanya memeluk Islam sehingga otomatis juga beragama Islam, dan kemungkinan tidak dipahami lebih dalam mengapa ia masuk Islam.
Faktor yang menyebabkan kurangnya pemahaman dan penghayatan ke-Islaman masyarakat muslim Indonesia adalah minimnya pengetahuan yang dimiliki seseorang tentang studi Islam. Oleh kerena itu banyak orang Islam yang pemahamannya tentang Islam mudah diombang-ambing oleh golongan non muslim. Bahkan ada yang disalahkan pemahamannya/mengurangi isi yang terkandung dalam ajaran Islam.
Memang tidaklah mudah mengubah pemahaman dan penghayatan ke-Islaman masyarakat muslim Indonesia yang sudah mengakar di dalam tubuh masing-masing individu. Akan tetapi tugas kita sebagai sebagai muslim sejati yang memiliki pengetahuan lebih tentang Islam, berkewajiban untuk meluruskannya demi terciptanya kehidupan muslim yang tidak hanya ikut-ikutan saja, tetapi setidaknya memiliki memiliki pedoman yang kokoh tentang Islam agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum/golongan yang tidak bertanggung jawab serta selalu berpegang teguh pada Islam seiring dengan kemajuan zaman.
Islam adalah agama yang benar-benar sebagai pedoman, sampai kapanpun meskipun kemajuan berkembang pesat dan mengubah kondisi zaman. Kadang orang mencampur-adukkan antara kebenaran dan kemajuan, sehingga pandangannya tentang kebenaran terpengaruh oleh kemajuan-kemajuan yang disaksikannya. Kebenaran itu tidak bertambah (non cumulative) dan kemajuan itu bertambah (cumulative).[3] Artinya kebenaran itu tetap sampai kapanpun, tidak mengalami perkembangan. Sedangkan kemajuan selalu berkembang dari waktu kewaktu.

B.     Kegunaan Metodologi
Sejak kedatangan Islam pada abad ke-13 M hingga saat ini, fenomena pemahaman ke-Islaman umat Islam di Indonesia masih ditandai oleh keadaan amat variatif. Kondisi pemahaman ke-Islaman serupa ini barangkali terjadi pula di bagian negara lain. Tidak diketahui secara pasti apakah kondisi demikian itu merupakan suatu hal yang alami yang harus diterima sebagai suatu kenyataan untuk diambil hikmahnya, ataukah perlu adanya standar umum yang perlu diterapkan dan diberlakukan kepada berbagai paham keagamaan yang variatif itu, sehingga walaupun keadaannya amat bervariasi tetapi tidak keluar dari ajaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan Sunah, serta sejalan dengan data-data historis yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.
Sampai saat ini, pemahaman Islam yang terjadi di masyarakat sebagian besar masih bercorak parsial dan belum komprehensif. Namun demikian pemahaman Islam tersebut jelas tidak lantas menjadikan yang bersangkutan keluar dari Islam. Lagi pula dapat dimaklumi karena hal tersebut juga terjadi karena akibat dari proses pengajaran Islam yang belum tersusun secara sistematik dan belum disampaikan menurut prinsip, pendekatan, dan metode yang direncanakan dengan baik.
Kaitannya dengan hal tersebut Taufik Abdullah, yang mengutip dari Mukti Ali, mengatakan bahwa metodologi adalah masalah yang sangat penting dalam sejarah pertumbuhan ilmu.[4] Mukti Ali juga mengatakan bahwa yang menentukan dan membawa stagnasi dan masa kebodohan atau kemajuan bukanlah karena ada atau tidak adanya orang-orang yang jenius, melainkan karena metode penelitian dan cara melihat sesuatu.[5]
Metode yang tepat adalah masalah pertama yang harus diusahakan dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan. Kewajiban pertama bagi setiap peneliti adalah memilih metode yang paling tepat untuk riset dan penelitiannya. Selain itu, penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang mengembangkan ilmu yang dimilikinya, atau dengan kata lain bahwa kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan kemampuan dibidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat berkembang.

C.     Metode Memahami Islam
Ada berbagai cara dalam memahami Islam, salah satunya adalah dengan mengenal Allah dan membandingkannya dengan sesembahan agama lain. Cara lainnya adalah dengan mempelajari Al Qur’an dan membandingkannya dengan kitab-kitab samawi lainnya.[6] Seluruh cara yang ditawarkan Ali Syari’ah itu pada intinya adalah metode perbandingan (komparasi). Melalui metode tersebut dapat diketahui kelebihan dan kekurangan yang terdapat pada sesuatu yang dibandingkan itu.
Selain melalui pendekatan komparasi, Ali Syari’ah juga menawarkan cara memahami Islam melalui pendekatan aliran. Dia mengajak pada seluruh intelektual muslim dengan disiplin ilmu yang dimilikinya masing-masing agar digunakan untuk memahami ajaran Islam dengan berpedoman pada Al Qur’an.
Selanjutnya ada pula metode pemahaman Islam secara menyeluruh yang dikemukakan Nasruddin Razak. Cara ini ditempuh dalam upaya menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan sikap dan pola hidup beragama yang salah. Nasruddin mengatakan ada empat cara untuk memahami Islam secara benar sebagai berikut.
Pertama, Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli yaitu Al Qur’an dan Sunah Rosululloh SAW. Kekeliruan memahami Islam bisa disebabkan karena orang hanya mengenalinya dari sebagian ulama yang semangatnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Kedua, Islam harus dipelajari secara integral, tidak dengan cara parsial, artinya ia dipelajari secara menyeluruh sebagai suatu kesatuan yang bulat tidak sebagiab saja. Memahami Islam secara parsial akan berbahaya, menimbulkan sikap skeptis, bimbang, dan penuh keraguan.
Ketiga, Islam perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum Zu’ama dan sarjana-sarjana Islam, karena pada umumnya mereka memiliki pemahaman Islam yang baik.
Keempat, Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologi yang ada di dalam Al Qur’an, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris, dan sosiologis yang ada di masyarakat.
Cara keempat tersebut akhir-akhir ini sangat diperlukan oleh ajaran Islam itu sendiri. Namun pendekatan yang bersifat ilmiah akademis saja tidaklah cukup. Dalam hubungan ini Mukti Ali menyatakan bahwa selamai ini pendekatan terhadap agama islam masih sangat pincang. Berkenaan dengan ini Mukti Ali menyatakan bahwa pendekatan scientific-cumsuigeneris harus diterapkan, pendekatan ilmuah cum doktriner harus dipergunakan, inilah yang dimaksud dengan metode sintesis.[7]
Metode lain untuk memahami Islam adalah metode tipologi. Metode ini oleh banyak ahli sosiologi dianggap obyektif berisi klasifikasi topik dan tema sesuai dengan tipenya, lalu dibandingkan dengan topik dan tema yang mempunyai tipe yang sama. Metode ini dapat digunakan untuk memahami agama Islam. Ciri-ciri agama dapat diidentifikasi dari lima aspek yaitu, ketuhanan, kenabian, kitab suci, keadaan sewaktu munculnya Nabi dan orang-orang yang didakwahinya, serta individu-individu terpilih yang dihasilkan oleh agama itu.[8]



[1] Atang Abdul Hakim dan Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000) hal. ...
[2] Ibid., hal. ...
[3] Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu (Yogyakarta: Teraju, 2004) hal. ...
[4] Taufik Abdullah dan M. Rusli Karim, Pengantar Metodologi Penelitian Agama (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990) hal. 44
[5] Sayyed Hossein Nasr, Menjelajah Dunia Modern, Terj. 1 Hasti Tarekat, dari judul asli A Young Moslem’s Guide in the Modern World (Bandung: Mizan, 1995) hal. 46
[6] Ali Syari’ah, Tentang Sosiologi Islam, Terj. Saiyulah Mahyuddin, dari judul asli On The Sociology of Islam (Yogyakarta: Anands, 1982) hal. 72
[7] Mukti Ali, Ilmu Perbandingan Agama (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1977) hal. 43

No comments:

Post a Comment