19 December, 2009

Bedah Film Perempuan Berkalung Surban

KONTROVERSI ANNISA
Si “PEREMPUAN BERKALUNG SURBAN”
Oleh: Anis Khurnia

Baru-baru ini pemutaran film “Perempuan Berkalung Surban” diminta ditarik sementara dan direvisi sebelum diedarkan kembali. Penulis yang sudah melihat film tersebut jadi ingin ikut merefleksi ulang apa sebenarnya misi yang dibawa Annisa dalam film tersebut. Tokoh Annisa sebagai anak seorang Kyai berusaha mengadakan perubahan paradigma perempuan yang dipandang sebagai “sub ordinat” dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Lalu apa yang salah dalam penyampaian misi Annisa dalam film tersebut??? Pihak penggugat merasa dalam film sang Kyai salah menafsirkan ayat-ayat dalam Al-Quran terutama yang berkenaan dengan perempuan, sedang sang sutradara membela diri film tersebut lebih menggugat budaya “patriarki” yang merendahkan perempuan. Sebagai penulis saya lebih ingin mengulas misi Annisa yang saya tangkap setelah menonton film tersebut, soal kontroversinya biarlah akal sehat masing-masing pihak yang menyelesaikannya.
Annisa dalam film tersebut digambarkan sebagai sosok yang dilarang mengejar cita-citanya untuk melanjutkan kuliah karena bentuk jihad perempuan adalah pengabdiannya kepada suami, yang ironisnya bukan suami pilihannya. Setelah kandas cita-citanya, Annisa mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dimana KDRT sebagai suatu isu sensitif di Indonesia. Kemudian Annisa diceraikan oleh suaminya atas tuduhan perzinahan yang tidak disertai saksi, padahal dalam Al-Qur’an harus ada 4 saksi bila perempuan dituduh sebagai pezina. Sebagai janda muda Annisa tidak patah semangat dan melanjutkan cita-citanya untuk kuliah dan berprofesi sebagai penulis. Lalu Annisa menikah dengan laki-laki yang selama ini dia harapkan jadi “suami idamannya”, rumah tangga mereka berjalan harmonis karena adanya “kesetaraan gender” dalam rumah tangganya, sang suami yang berpendidikan tinggi mempunyai “kesadaran gender” bahwa laki-laki-perempuan adalah sama derajatnya di mata ALLAH karena yang membedakan manusia hanyalah tingkatan taqwanya, sampai akhirnya mereka punya anak, tapi kecelakaan menyebabkan suami Annisa meninggal, lalu Annisa jadi janda dan “single fighter” untuk membesarkan anaknya. Perjuangan Annisa tidak berhenti, dia mendobrak tradisi di pesantren yang tidak membolehkan santri membaca “kitab putih” selain “kitab kuning”. Perjuangan itu berhasil dengan didirikan perpustakaan yang berisi buku-buku pengetahuan baik ilmu untuk kepentingan dunia maupun kepentingan akhirat. Itulah refleksi dari penulis setelah melihat film “Perempuan Berkalung Surban”.
Sebagai perempuan memang penulis melihat bahwa budaya “patriarki” yang melihat perempuan sebagai “sub ordinat” dari laki-laki mengakibatkan perempuan “dirugikan” dan “dilemahkan” posisinya baik di lingkungan domestik maupun publik. Hal ini terlihat masih banyaknya kasus KDRT yang dialami istri dan sedikitnya “penghargaan” terhadap kapasitas perempuan pada jabatan-jabatan publik. Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa semua ini bisa terjadi??? Apakah sunnah Rasulullah SAW mengajarkan begitu??? Jelas jawabannya Rasulullah TIDAK MENGAJARKAN UMMATNYA untuk berlaku diskriminatif kepada siapapun makhluk ALLAH SWT karena beliau mengemban misi utama “rahmat bagi alam semesta”, ini tersurat dalam Al-Qur’an “Dan tiadalah Kami mengutusmu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi alam semesta” (Q.S al-Ankabut/21: 107). Rasulullah adalah teladan yang baik, sisi kemanusiaannya sangat tinggi, betapa beliau mengayomi jagat semesta dengan kecintaannya tertuju kepada semua makhluk, beliau terkenal mengasihi anak-anak, penyayang binatang, berpihak kepada yang lemah, mengasihi dan menghormati kaum perempuan.
Ironisnya tindak KDRT terhadap istri (perempuan) selain karena budaya, tafsir agama seringkali dipakai sebagai unsur pembenaran, sebuah ayat Al-Qur’an surat an-Nisa/4: 34, seringkali jadi senjata kaum laki-laki: “Perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya (pembangkangan) maka nasehatilah mereka dan pisahkan dari tempat tidur dan pukullah….” Bagi pihak yang menyetujui pemukulan terhadap istri karena alasan nusyuz, biasanya menafsirkan dalam dua pengertian yang saling terkait. Pertama, seorang istri harus menaati suaminya. Kedua, jika tidak, maka suami berhak memukulnya. Selain itu, pemukulan seringkali dikukuhkan melalui penerjemaahan kata kunci dharaba secara harfiah yaitu “pukullah”. Padahal kata tersebut mempunyai lebih dari satu arti, misalnya mendidik, mencangkul, memelihara.
Sesungguhnya KDRT bisa menimpa siapa saja termasuk ibu, bapak, istri, suami, anak dan pembantu rumah tangga. Tetapi secara umum KDRT dipersempit artinya sebagai kekerasan terhadap istri oleh suami karena kebanyakan korban KDRT adalah istri. Kalau kita lacak sebab-sebab terjadinya KDRT khususnya terhadap istri terjadi karena: pertama, fakta bahwa laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat, kita pada umumnya percaya bahwa laki-laki berkuasa atas perempuan ( suami berhak penuh atas istri sehingga ditafsirkan suami berhak melakukan kekerasan terhadap istri). Kedua, masyarakat masih mendidik laki-laki sebagai manusia yang berkuasa atas diri dan orang disekelilingnya, agar tidak dianggap sebagai laki-laki lemah. Ketiga, kebudayaan kita mendorong perempuan bergantung pada laki-laki secara ekonomi. Keempat, Masyarakat tidak menganggap KDRT sebagai persoalan sosial tetapi persoalan pribadi suami-istri. Kelima, KDRT karena pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama tentang nusyuz dan suami derajatnya lebih tinggi daripada istri. Tafsiran ini menyebabkan laki-laki tidak merasa berdosa walau telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap istrinya.
Sejarah membuktikan kemuliaan budi pekerti Rasul. Sabda beliau yang agung untuk memuliakan istri terekam dalam hadist “ Yang terbaik di antara kalian adalah yang bersikap paling baik terhadap istrinya”. Beliau saja sebagai Rasul bersikap baik kepada istri-istrinya, mengapa kita sebagai manusia biasa mampu berbuat yang menyalahi sunnahnya??? Kita yang mengaku Muhammad sebagai Nabi dan Rasul hendaknya mengikuti tauladan beliau untuk menghormati dan berbuat baik kepada kaum perempuan, karena perempuan selain sebagai istri juga sebagai ibu bagi anak-anak kita yang nantinya berjuang menegakkan “panji-panji kebenaran dari ALLAH SWT”.
Persoalan kekerasan terhadap istri bukanlah masalah individu (antara suami dan istri), tetapi menjadi masalah seluruh anggota masyarakat. Oleh karenanya, kita harus sama-sama berjuang untuk mengatasinya. Sosok Annisa hanyalah wakil dari perempuan yang tertindas karena budaya dan karena adanya salah tafsir tentang ajaran agama. Sudah sepantasnya dalam menyikapi segala hal kita ambil hikmahnya, demikian pula dengan film “Perempuan Berkalung Surban”, yang terpenting adalah sudahkan kita meneladani Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari sebagai rahmatan lil alamin??? STOP KEKERASAN DAN KEJAHATAN KEMANUSIAAN sebagai upaya ber-amar ma’ruf nahi mungkar.

Anda mungkin juga ingin membaca :

1.      Hikmah Ramadhan
5.      Manfaat Berjilbab

41.  ......

No comments:

Post a Comment